BPJPH Perkenankan Pelaku Usaha Habiskan Stock Label Halal MUI Sebelum Beralih ke Halal Indonesia

- 13 Maret 2022, 19:05 WIB
Pengumuman Penghentian Label Halal MUI
Pengumuman Penghentian Label Halal MUI /

Baca Juga: Incar Puncak Klasemen, Persib Bandung Targetkan Menang Lawan Madura United

“Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI.”

“Oleh sebab itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan," tandasnya.

Baca Juga: Awkarin Dikabarkan Putus dari Gangga, Cuitannya Soal Lamaran Prank Bikin Heboh Warganet

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dapat diunduh melalui laman resmi BPJPH dengan link https://halal.go.id/infopenting. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah