138 WNI di Ukraina Dilaporkan dalam Kondisi Aman

- 24 Februari 2022, 17:33 WIB
Arsip - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pengarahan pers (20/1/2022). (ANTARA/HO-Kemenlu RI)
Arsip - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pengarahan pers (20/1/2022). (ANTARA/HO-Kemenlu RI) /

Ia mengatakan pihaknya tengah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi konflik antara Ukraina dan Rusia.

“Kita memastikan dulu lokasi mereka aman dan mengikuti perkembangan terakhir yang kita lihat dan kita akan melakukan evaluasi tiap menit ke menit,” kata dia.

Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Waspada Beredarnya Surat Palsu Berkedok Pembekuan Rekening

Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap --status darurat tiga, dua, dan satu--- yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah