Polisi Dalami Laporan Kasus Dugaan Ayah Tiri Perkosa Anak Balita

- 4 Februari 2022, 14:39 WIB
Kasus perkosaan anak di Pekanbaru Riau dihentikan Polisi karena adanya kesepakatan damai korban dengan pelaku perkosaan
Kasus perkosaan anak di Pekanbaru Riau dihentikan Polisi karena adanya kesepakatan damai korban dengan pelaku perkosaan /pixabay/Gerd Altmann

AKSARA JABAR - Polres Metro Jakarta Utara masih mengumpulkan bukti dan sejumlah keterangan untuk mengungkap laporan adanya kasus perkosaan yang dialami seorang balita berusia empat tahun di Koja, Jakarta Utara.

Dari hasil penyelidikan awal, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menyebutkan diduga pelaku pemerkosaan dilakukan ayah tiri korban berinisial N (50).

Dikatakan Dwi, pelaku sendiri sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke polisi.

Baca Juga: Menang 2-0 atas Yasiga Patriot, Akademi Persib Cimahi Cakrabuana Juara Piala Soeratin U-13 Jawa Barat

"Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas," ujar AKBP Dwi Prasetyo seperti dikutip Aksara Jabar dari PMJ News. Jumat, 4 Februari 2022.

Menindaklanjuti laporan tersebut dikatakan AKBP Dwi Prasetyo, pihaknya sudah meminta keterangah dari pihak keluarga korban.

"Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan," ucap Dwi.

Selain menerima laporan adanya kasus pemerkosaan terhadap balita di bawah berusia empat tahu. Pihaknya juga menerima laporan jika pihak keluarga korban telah melaporkan ayah tiri korban yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan itu.

"Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas. Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum," imbuhnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x