BNPT Sebut 198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Terorisme, Kemenag Akan Lakukan Verifikasi

- 4 Februari 2022, 06:08 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani. /Dok Kemenag/

AKSARA JABAR - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan verifikasi terkait dengan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut ada 198 pondok pesantren terafiliasi dengan jaringan terorisme.

"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," ujar Muhammad Ali Ramdhani selaku Dirjen Pendidikan Islam Kementerian dalam rilis resmi yang dikeluarkan Kemanag pada Kamis, 3 Februari 2022.

Dalam rilis tersebut disebutkan Kemenang menyebutkan sudah lebih kurang 36ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikain, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

Baca Juga: Rekayasa Genetik, Ilmuwan Jerman Kloning Babi untuk Donor Jantung Manusia

"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ujarnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren," tegasnya.

Baca Juga: Pemimpin Kelompok ISIS Suriah Tewas Diserang Tim Khusus Tentara Amerika Serikat

"Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin," sambungnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x