Cek! 3 Bansos Ini Kembali Cair di 2022, Catat dan Persiapkan Persyaratannya

- 3 Januari 2022, 22:27 WIB
Tiga jenis bansos kembali cair pada tahun 2022.
Tiga jenis bansos kembali cair pada tahun 2022. /Pixabay

AKSARA JABAR - Ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2022.

Ketiga bansos tersebut, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Program Kartu Prakerja.

Bansos-bansos tersebut akan disalurkan secara reguler melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: MP3 Juice - Free MP3 Download Lagu dari YouTube Tanpa Aplikasi, Pilih Kualitas 64 kbps hingga 320 kbps

Baca Juga: Kabar Persib: Ezra Walian dan Victor Igbonefo Jalani Karantina Pelatih Persib Robert Alberts Tempuh Taktik Ini

Berikut tiga daftar bansos yang disalurkan pemerintah mulai 2 Januari 2022:

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)

BPNT dan PKH dipastikan tetap mengalir pada 2022. Bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp200 ribu per bulan untuk tiap KPM.

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 Bakal Cair, Besarannya Mulai Rp300 Ribu Hingga Rp3 Juta

Baca Juga: Gagal Bawa Timnas Indonesia Juara, Pratama Arhan Menjadi Pemain Muda Terbaik Piala AFF 2020

Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM dengan kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Sementara jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka Bansos PKH yang diterima adalah Rp2,4 juta.

Baca Juga: MP3Juice- MP3 Free Download, Cara Download Video YouTube ke MP3 Termudah, Klik Juice MP3 !

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Malam Ini 3 Januari 2022: Kejar Andin, Aldebaran Minta Maaf, Baikan?

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa kembali diberikan pemerintah pada tahun 2022 dengan besaran Rp300 ribu per keluarga.

Bantuan Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu dengan besaran Rp300 per keluarga.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x