Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Hanya 3 Hari, Zubairi Djoerban Ingatkan Risikonya

- 4 November 2021, 14:20 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban. /Instagram.com/ @profesorzubairi/

AKSARA JABAR - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menanggapi keputusan pemerintah yang memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Zubairi Djoerban menilai pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama tiga hari adalah sebuah pilihan.

Akan tetapi, Zubairi Djoerban yang merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut juga mengingatkan keputusan memangkas masa karantina bukan tanpa risiko.

Baca Juga: Siti Nurbaya Sebut Pembangunan Tidak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi, Walhi: Krisis Iklim di Depan Mata

"Ya ini merupakan pilihan. Masuk Inggris saja sudah tanpa karantina lagi. Keren ya. Tapi ada hampir 300 kematian dan 40 ribuan kasus baru per harinya saat ini. Bagaimana?" tulis @ProfesorZubairi, 3 November 2021.

Zubairi menjelaskan tujuan karantina adalah agar orang dari luar negeri tidak menjadi sumber penularan bagi warga Indonesia. Termasuk melindungi mereka yang baru pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Aldebaran Mulai Curigai Irvan, Selidiki Foto Jessica? Trailer Ikatan Cinta 4 November 2021

"Kalau positif (Covid-19), ya mereka bisa dapatkan pengobatan yang seharusnya," kata dia.

Menurutnya, aturan masa karantina yang kerap berubah-ubah, di mana awalnya diberlakukan selama 14 hari, kemudian menjadi 8, 5, hingga 3 hari, mengacu pada tingkat risiko penularan.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x