Tak Perlu Bayar, Swab Antigen Khusus Peserta SKD CPNS 2021 di Daerah Ini Gratis, Daerahmu Termasuk?

- 5 September 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi Peserta SKD CPNS 2021 melakukan Swab Antigen.
Ilustrasi Peserta SKD CPNS 2021 melakukan Swab Antigen. /Freepik

AKSARA JABAR- Swab Antigen menjadi salah satu syarat peserta seleksi CPNS 2021 yang lulus administrasi dan melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sejumlah daerah di Indonesia meringankan biaya peserta CPNS dan PPPK 2021 dengan menggratiskan swab antigen ini.

Selain swab antigen, berdasarkan rekomendasi dari ketua satgas Covid-19 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta bisa juga melakukan dengan swab test PCR.

Baca Juga: Lulus CPNS 2021, Ini Daftar Gaji PNS 2021 dan Tunjangannya yang akan Diterima oleh Calon Abdi Negara

Swab test RT PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, sedangkan rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021.

Adapun protokol kesehatan lainnya yang harus dipatuhi peserta sebagai berikut:

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 5 September 2021: Ada Jejak Leluhur Nusantara Hingga Tonight Show

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x