Palsukan Surat Vaksin atau PCR/Antigen Pada Tahap SKD, Peserta CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur

- 28 Agustus 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi Sertifikat Vaksin, syarat Tes SKD CPNS 2021
Ilustrasi Sertifikat Vaksin, syarat Tes SKD CPNS 2021 /Covid19.go.id

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

Baca Juga: Tidak Wajib Vaksin, Peserta Pada Tiga Kategori ini Bisa Ikut Tes SKD CPNS 2021

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan.

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Hasil Undian Liga Europa 2021-2022: AS Monaco, Real Sociedad dan PSV akan bersaing di Grup B

Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di laman SSCASN.

Deklarasi Sehat diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Selanjutnya, Deklarasi Sehat dicetak dan dibawa pada saat pelaksanaan SKD bersama dengan kartu peserta ujian CPNS 2021 serta KTP asli.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah