Masyarakat Bisa Mengikuti Upacara HUT RI Ke-76 Bersama Presiden Jokowi Secara Virtual, Begini Cara Daftarnya

- 1 Agustus 2021, 16:44 WIB
Tata cara mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi secara virtual.
Tata cara mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi secara virtual. / Instagram.com/ @kemensetneg.ri/

6. Klik tombol "Simpan"

7. Notifikasi pendaftaran akan muncul pada nomor Whatsapp dan e-mail yang telah didaftarkan

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Minggu 1 Agustus 2021, Dapatkan Hadiah Weapon dan Diamond dari Free Fire

8. Setelah menerima email konfirmasi pendaftaran, pemohon dipersilahkan melakukan konfirmasi dengan menekan tombol "Konfirmasi" pada email tersebut.

9. Cek Whatsapp dan email anda secara berkala untuk informasi selanjutnya.

Adapun beberapa syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti upacara secara virtual ini, yaitu:

Baca Juga: Jabar Bergerak Kabupaten Subang Kembali Salurkan Gerakan Nasi Bungkus

1. https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Berusia minimal 6 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Berada di tempat yang kondusif pada saat Video conference

Baca Juga: Link Live Streaming Olimpiade Tokyo 2020, 1 Agustus 2021: Tunggal Putra Indonesia di Semi Final Badminton

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x