Saat peserta CPNS dan PPPK mendaftarkan diri dan memilih formasi ada kolom penting yang harus diisi yaitu mengenai tanggal ijazah yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga pendidikan.
Letak tanggal ijazah berada diatas tanda tangan pemimpin instansi atau lembaga pendidikan. Tanggal ijazah ini merupakan tanggal dikeluarkannya ijazah dari sekolah. Tanggal itulah yang dipakai untuk pengisian kolom tanggal ijazah pada pendaftaran CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Kisah Sukses Danar Pemilik Catering Busrain, Pengusaha Muda Subang Ubah Pandemi Menjadi Berkah
Saat pengisian formulir mengenai data diri ataupun formasi, para peserta diharapkan hati-hati dan membaca semuanya dengan seksama agar tidak ada kekeliruan.
Masih ada waktu tiga hari ke depan sebelum penutupan yang dapat digunakan peserta CPNS dan PPPK untuk segera mendaftarkan diri.***