Pelamar CPNS yang Sudah Submit Perlu Tahu Soal Golongan dan Besaran Gaji Pokok PNS

- 16 Juli 2021, 07:47 WIB
Sudah submit? Inilah golongan dan besaran gaji pokok yang harus diketahui pelamar CPNS 2021.
Sudah submit? Inilah golongan dan besaran gaji pokok yang harus diketahui pelamar CPNS 2021. /Instagram.com/@cpns.asn

IIa (pengatur muda) : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb (pengatur muda tingkat 1) : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc (pengatur) : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId (pengatur tingkat 1) :Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: 17 Alasan Ingin Menjadi PNS, Dapat 14 Kali Gaji, Tunjangan Profesi, Hingga Jadi Idaman Calon Mertua

Golongan III (penata)

IIIa (penata muda) : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb (penata muda tingkat 1) : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc (penata) : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId (penata tingkat 1) : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x