17 Alasan Ingin Menjadi PNS, Dapat 14 Kali Gaji, Tunjangan Profesi, Hingga Jadi Idaman Calon Mertua

- 15 Juli 2021, 16:13 WIB
Alasan kebanyakan orang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alasan kebanyakan orang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS). /sscasn.bkn.co.id/

Apabila tempat seorang PNS bekerja merupakan instansi yang besar, maka tidak menutup kemungkinan gaji yang diterima juga akan semakin tinggi. Tentunya, gaji yang diterima belum termasuk tunjangan.

Baca Juga: Mantap! Tunjangan Ini Bakal Diterima Pendaftar CPNS dan PPPK yang Lulus Seleksi CASN 2021

2. 14 Kali Gajian Dalam Setahun

Dalam setahun, seorang PNS akan mendapat gaji sebanyak 14 kali. Gaji ke-13 biasanya akan cair atau diberikan pada bulan Juli setiap tahunnya. Sementara gaji ke-14 merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan setiap Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Penting! Gara-gara 5 Hal Ini Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Bisa Gagal Seleksi administrasi CASN

3. Banyak Tunjangan

Bukan hanya gaji yang diberikan 14 kali dalam setahun, PNS juga mendapat banyak tunjangan. Ada tunjangan beras, tunjangan anak istri, hingga tunjangan kesehatan.

Selain itu beberapa instansi juga memberikan tunjangan lebih seperti instansi kepolisian, pertanian, dan juga keuangan akan mendapatkan remunerasi lebih. Sementara pada profesi PNS guru juga akan mendapatkan tunjangan sertifikat.

Baca Juga: Sinopsis Series 9 Bulan Episode 24 WeTV: Rahasia Welly Terbongkar, Akankah Anggoro Membalasnya?

Biasanya, tunjangan diberikan bersamaan gaji pokok setiap bulan. Aturan pemberian tunjangan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dipastikan PNS akan menerimanya.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x