AKSARAJABAR - Beredar isu mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, di media sosial TikTok hingga Facebook.
Informasi ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok, @ngash2408.
“Pemerintah Indonesia sekarang amburadul banget seenaknya membuat keputusan tak pernah memikirkan dampaknya bagi rakyat kecil,” tulis akun tersebut.
Pihaknya menyertakan tangkapan layar berisi informasi bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021. Berikut narasinya:
“PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021.Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19. Terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus,” tulis akun @ngash2408.
Berdasarkan pantauan Aksara Jabar, unggahan yang sama juga dibagikan oleh sejumlah netizen lain.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 12 Juli 2021: Nino Minta Ketemu Aldebaran, Minta Tes DNA Reyna?
Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Editor: Igun Gunawan