9 Pelaku Penganiayaan Supir Truk Kontainer Ditangkap Polisi, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

- 22 Juni 2021, 13:42 WIB
Penganiaya Supir Truk Kontainer ditangkap Polisi, 5 Oran Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penganiaya Supir Truk Kontainer ditangkap Polisi, 5 Oran Ditetapkan Sebagai Tersangka /PMJ News/ Nia TV Radio Polri/

AKSARA JABAR- Polres Jakarta Utara berhasil menangakap sembilan pelaku penganiayaan supir truk kontainer. Lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, video aksi penganiayaan rombongan pengantar jenazah terhadap seorang supir truk kontainer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara viral dimedia sosial.

Dari rekaman CCTV yang dibangikan akun instagram @romansasopirtruck, truck kontainer berwarna kuning berhenti setelah ada rombongan jenazah.

Namun sejumlah pengendara motor pengantar rombongan jenazah menganggap truck tersebut menghalangi.

Beberapa dari rombongan pengantar pembawa bendera kuning akhirnya naik ke depan truk dan memukuli supir.

Baca Juga: Trailer Buku Harian Seorang Istri SCTV 22 Juni 2021: Dewa Mencurahkan Perasaannya di Buku Harian Nana


Dikutip dari PMJ News, Polres Jakarta Utara yang memperbantukan Polsek Cilincing, akhirnya bisa menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa awalnya, pihaknya menangkap delapan orang pelaku. Kemudian satu orang lagi ditangkap dikawasan Kemayoran.


Guruh Arif mengatakan dari sembilan ada 5 yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, ARP, KB, RF, MF dan JR.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x