1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode pada kolom.
6. Klik tombol "cari".
Sistem akan mencocokan nama Penerima Manfaat (PM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode BST, dan identitas penerima.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.***