AKSARA JABAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang masa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu rupiah hingga Juni 2021.
Semula, Kemensos memberikan BST sebesar Rp300 ribu rupiah kepada masyarakat hanya sampai April 2021.
Adapun pencairan BST Rp300 ribu rupiah untuk bulan Mei akam dirapel dan disatukan dengan pada Juni 2021.
BST Rp300 ribu rupiah diberikan Kemensos guna membantu masyarakat, khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BST Rp300 ribu rupiah, masyarakat bisa mengecek di link yang disediakan Kemensos.
Dalam laman di link tersebut, masyarakat tinghal mengisi data diri dan alamat domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.
Berikut cara mengecek penerima BST Rp300 ribu rupiah, yang akan cair pada Juni 2021.