AKSARA JABAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang masa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu rupiah hingga Juni 2021.
Semula, Kemensos memberikan BST sebesar Rp300 ribu rupiah kepada masyarakat hanya sampai April 2021.
Adapun pencairan BST Rp300 ribu rupiah untuk bulan Mei akam dirapel dan disatukan dengan pada Juni 2021.
BST Rp300 ribu rupiah diberikan Kemensos guna membantu masyarakat, khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BST Rp300 ribu rupiah, masyarakat bisa mengecek di link yang disediakan Kemensos.
Dalam laman di link tersebut, masyarakat tinghal mengisi data diri dan alamat domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.
Berikut cara mengecek penerima BST Rp300 ribu rupiah, yang akan cair pada Juni 2021.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode pada kolom.
6. Klik tombol "cari".
Sistem akan mencocokan nama Penerima Manfaat (PM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode BST, dan identitas penerima.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.***