AKSARA JABAR – Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dimulai pada 31 Mei 2021.
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga telah merilis jadwal pendaftaran CPNS 2021.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpar-RB, Katmoko Ari pada Sabtu, 8 Mei 2021.
“Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko seperti yang Aksara Jabar lansir dari Indonesia.go.id
Katmoko mengatakan bahwa pendaftaran CPNS akan dibuka dengan menggunakan dua jalur, yakni formasi khusus dan formasi umum.
Formasi khusus CPNS terdiri dari putra atau putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora dan juga formasi bagi putra putri Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Episode 229 Selasa, 25 Mei 2021: Amla Menentang Gunvanti
Pada pendaftaran CPNS 2021, pemerintah membukan formasi sebanyak 1.3 juta orang untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.