OTT Bupati Nganjuk, Polisi Berhasil Sita Rp647 Juta dari Brankas

- 11 Mei 2021, 15:06 WIB
Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, pihak kepolisian menyita sejumlah uang ratusan juta.
Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, pihak kepolisian menyita sejumlah uang ratusan juta. /PMJ News/

"Pertama, Bupati Nganjuk dengan inisial NRH telah menerima hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur," kata Argo dalam konferensi pers tersebut.

Argo menyebutkan lima Camat yang terseret kasus dugaan jual beli jabatan ini antara lain Camat Pace, Camat Tanjung Anom, Camat Brebek, Camat Loceret dan mantan tersangka Camat Sukomoro.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Love Story, Selasa 11 Mei 2021: Kehadiran Cucu, Hubungan Wilantara dan Argadana Damai?

Kelima camat tersebut memberi hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Selain keenam orang tersebut, tersangka ke-7 adalah MIN, ajudan Bupati Ngajuk yang bertugas menerima suap dari para Camat, mengumpulkan dan memberikannya kepada Bupati Nganjuk.

Dalam OTT tersebut, pihak penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang saat proses penangkapan.

"Kita juga menyita uang yang diduga yang berkaitan dengan jual beli jabatan sebesar Rp647.900.000 itu kita amankan dari rumah di brankas Bupati Nganjuk,” kata Argo menambahkan.

Argo juga mengatakan, selain uang pihaknya juga berhasil menyita delapan unit handphone, buku tabungan, dan beberapa dokumen terkait jual beli jabatan.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x