AKSARA JABAR – Bupati Nganjuk terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu.
KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk dengan dugaan jual beli jabatan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Ya, benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga jual beli jabatan," kata Ghufron sebagaimana yang Aksar Jabar kutip dari PMJ News.
KPK pun telah menetapkan status Bupati Nganjuk dan lima orang camat serta satu ajudan pribadi sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan tersebut.
Saat ini kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasikan hal tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Selasa, 11 Mei 2021.