Diduga Praktek Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

- 10 Mei 2021, 13:04 WIB
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021.
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021. /KPK.go.id

AKSARA JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tanggkap Tangan (OTT)  Bupati Nganjuk, Jawa Timur terkait dugaan jual beli jabatan pada Minggu malam, 9 Mei 2021.

Dikutip Aksar Jabar dari PMJ News Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon membenarkan informasi terkait OTT Bupati Nganjuk.

"Ya, benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga begitu (jual beli jabatan, red)," kata Ghufron saat dikonfirmasi pada  Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Kapolri, Ketua Umum Yayasan Tunas Negarawan Sampaikan 3 Catatan

Ghufron mengatakan saat ini, Tim KPK tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak- pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," papar Ghufron.

Sebelumnya OTT KPK yang dilakukan pada Minggu kemarin, menyasar kepala Daerah di Kabupaten Nganjuk.

Diduga Bupati Nganjuk, NRH ikut terjaring OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang sumber menyebutkan, tim KPK menciduk NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x