Wapres Maruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 bukan Usaha Final, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dijalankan

- 7 April 2021, 20:16 WIB
Pemberian dosis vaksin AstraZeneca di Kantor MUI Pusat diharapkan Wapres Maruf Amin dapat menjawab keraguan masyarakat.
Pemberian dosis vaksin AstraZeneca di Kantor MUI Pusat diharapkan Wapres Maruf Amin dapat menjawab keraguan masyarakat. /Instagram.com/@kyai_marufamin/

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga harus terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kendati telah cukup banyak masyarakat yang telah menerima dosis vaksin, dia menegaskan, masyarakat tidak boleh lengah dan merasa aman terhadap Covid-19.

Baca Juga: Reza Rahardian Buka-Bukaan Ditanya Daniel Mananta Soal Akun Media Sosial

“Tetap harus menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dan juga harus mematuhi protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Diterangkan Wapres Amin, pemberian dosis vaksin AstraZeneka di MUI Pusat dimaksudkan agar masyarakat tidak ragu terhadap penggunaan vaksin AstraZeneca.

“Mudah-mudahan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di MUI hari ini akan menjadi pendorong, memberikan kepercayaan dalam rangka mempercepat proses vaksinasi supaya kita bisa mencapai kekebalan kelompok (herd immunity),” ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna 7 April 2021: Rencana Saambh Untuk Memisahkan Radha dan Krishna

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil kajian MUI dan pertimbangan para ahli terpercaya, diputuskan vaksin produksi AstraZeneca haram.

Hal itu dikarenakan dalam proses pembuatan inang (rumah) virusnya, produsen menggunakan tripsin dari pankreas babi.

Tripsin ini bukan bahan baku utama virus, melainkan sebuah bahan yang digunakan untuk memisahkan sel inang virus dengan micro carier virus.

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah