Bantuan Sosial Pemerintah Merupakan Hak Masyarakat Miskin yang Harus Diberikan Penuh Tanpa Korupsi

- 25 Maret 2021, 16:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani menerima kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Rabu 24 Maret 2021.
Menkeu Sri Mulyani menerima kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Rabu 24 Maret 2021. /Instagram/@smindrawati/

Adanya upaya pelaksanaan dan perbaikan bantuan sosial tahun 2021 oleh Kemensos tersebut, dia mengungkapkan, dirinya mendukung penuh perbaikan tata kelola bantuan sosial yang digagas Kemensos supaya penyerahan bantuan bisa lebih baik dan transparan.

“Saya mendukung penuh perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Ibu Risma agar seluruh bantuan sosial yang berasal dari APBN dapat diterima masyarakat secara penuh dan tepat sasaran serta tepat waktu dan tepat kualitas,” ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ringkas Kisah Untuk Geri Episode 6, 26 Maret 2021, Geri Abai, Dinda Dilanda Gegana, Raini Makin Mesra

Ditegaskan Sri Mulyani, bantuan pemerintah merupakan hak masyarakat miskin yang harus diberikan secara penuh tanpa korupsi.

“Mari kita jaga dan awasi bersama program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Indonesia lebih baik dan maju,” katanya.***

Baca Juga: Kabupaten Subang Terima Hibah Proyek Upland dari Pemerintahan Pusat untuk Menggenjot Produktivitas Pertanian

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah