Bantuan Sosial Pemerintah Merupakan Hak Masyarakat Miskin yang Harus Diberikan Penuh Tanpa Korupsi

- 25 Maret 2021, 16:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani menerima kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Rabu 24 Maret 2021.
Menkeu Sri Mulyani menerima kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Rabu 24 Maret 2021. /Instagram/@smindrawati/

AKSARA JABAR– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendukung penuh perbaikan tata kelola bantuan sosial agar tepat sasaran tanpa korupsi.

Hal itu, disampaikan Sri Mulyani dalam postingan Instagram pribadinya @smindrawati yang diunggah Kamis, 25 Maret 2021.

Dalam postingannya, Sri Mulyani menyampaikan, pada Rabu 24 Maret 2021, dirinya menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sehubungan pelaksanaan dan perbaikan bantuan sosial tahun 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis dan Link Streaming Putri Untuk Pangeran 25 Maret 2021, Pak Alex Punya Anak Selain Pangeran?

“Yang luar biasa penting untuk membantu masyarakat kita yang paling rentan dan paling miskin,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Dipaparkan dia, program bantuan sosial pemerintah dalam APBN 2021 yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp28,71 triliun unuk 10 juta keluarga penerima.

Adapun program lainnya, lanjutnya, yakni program bantuan melalui Kartu Sembako dengan anggaran Rp45,11 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Kamis 25 Maret 2021, Peperangan Antara Krishna dan Banasura

“Program Bantuan Sosial Tunai dengan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk 1,2 juta penerima,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x