Menko Luhut Binsar Siap Backup jika Proyek Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut Dihambat

- 22 Maret 2021, 13:27 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim penataan alur pipa dan kabel bawah laut agar Indonesia tidak semrawut.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim penataan alur pipa dan kabel bawah laut agar Indonesia tidak semrawut. /Instagram/@luhut.pandjaitan/

AKSARA JABAR– Pemerintahan Indonesia berencana melakukan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di kawasan perairan nasional. Proyek nasional itu, akan disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang menghambat projek tersebut.

“Siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan hukum yang ada," kata Luhut sebagaimana dikutip pada laman ANTARA dalam agenda sosialisasi Kebijakan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut secara virtual, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Indonesia Klaim Ratusan Ribu Hektare Hutan telah Direhabilitasi Demi Pulihkan Kesehatan Manusia dan Lingkungan

Diterangkan Luhut, penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan Indonesia telah dikerjakan hampir dua tahun. Bahkan, untuk pengimplementasiannya telah terbit Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.

"Ini sudah cukup lama kita kerjain, hampir dua tahun lebih, dan kemarin sudah diputuskan. Saya berharap ini membuat negeri kita ini makin disiplin. Jadi negeri kita jangan jadi korban ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Kita harus makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia yang semrawut," ungkapnya.

Penataan alur pipa dan kabel laut, disampaikan dia, secara resmi dimulai pada awal tahun 2020 dengan dibentuknya Tim Nasional Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut oleh Kemenko Marves.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Maret 2021, Marah Besar Mama Rosa Tanya Aldebaran Soal Andin Mantan Napi

Dalam waktu satu tahun tersebut, lanjutnya, tim pelaksana yang diketuai Pusat Hidro-Oseanografi (Pushidros) TNI AL dan tim teknis telah menyusun dan menyepakati peta alur pipa atau kabel bawah laut yang terdiri dari 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut dan 209 Beach ManHole (BMH), termasuk empat lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel pipa di perairan Indonesia.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah