AKSARA JABAR- Menghadapi bulan ramadhan 2021, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan larangan untuk melakukan Kegiatan Sahur On The Road.
Menurutnya hal itu dapat memicu kerumunan saat pandemi Covid-19. Lebih lanjut, pihaknya tidak akan memberikan izin untuk melakukan kegiatan tersebut.
Hal itu diasampaikan saat memmberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada Sabtu 20 Maret 2021.
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Akan Segera Dimulai, Menpora ke Suporter: Nonton dari Rumah Saja
Dikutip Aksara Jabar dari PMJNews, Menurut Fadil, Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan dicarikan solusinya saat situasi pandemi covid-19.
Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh jajarannya agar mengambil kebijakan dengan kajian yang matang untuk mencegah kegiatan sahur dijalan.
"Mungkin malam Sabtu dan Minggu ada kontrol subuh atau pagi hari jam 00.00 hingga jam 05.00 WIB. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena Sahur on The Road,".