Kemdikbud Imbau Calon Peserta untuk Tidak Terlibat Praktik Calo Jelang Rekrutmen ASN PPPK 2021

- 15 Maret 2021, 11:51 WIB
Imabauan Kemendikbud bagi peserta rekrutmen guru ASN PPPK
Imabauan Kemendikbud bagi peserta rekrutmen guru ASN PPPK /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/



AKSARA JABAR - Pemerintah telah menetapkan bahwa pada 2021, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Guru yang saat ini masih berstatus honorer pun berpeluang diangkat menjadi PPPK mengingat jumlah kuota atau formasi sebanyak satu juta.

Akan tetapi, menjelang adanya perekrutan tersebut, menjadi peluang bagi oknum atau calo yang mengiming-iming kepada calon peserta untuk bisa lolos seleksi dengan mudah.

Baca Juga: Geri dan Dinda Beradegan Romantis di Kolam Renang, Ini Ucapan Mesra Geri ke Dinda, Kisah Untuk Geri Episode 4

Menindaklajuti hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh peserta seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK untuk mewaspadai dan menghindari terlibat praktik calo dan penipuan.

Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril, di Jakarta, Minggu, 14 Maret 2021.

Melalui keterangan tertulisnya, Iwan mengimbau untuk tidak tertipu dengan bujuk rayu calo tersebut.

"Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini," ujar Iwan sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari laman Antara.

Baca Juga: 6 Kode Redeem FF Terbaru 15 Maret 2021, Segera Klaim Skin Attack On Titan Secara Gratis

Lebih lanjut, Iwan yang mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK, agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini.

"Iwan yang mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK, agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam itu yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," ujarnya.

Kemdikbud menekankan bahwa praktik calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN tersebut merupakan tindakan tidak terpuji dan tentunya melanggar hukum.

Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak oknum jika ada yang terbukti melakukan.

Baca Juga: Kemen PUPR Paparkan Alasan Air dari Perusahaan Air Minum Daerah tidak Bisa Langsung Dikonsumsi

Diimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya informasi tentang praktik calo, bisa menyampaikan laporan tersebut melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

"Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis," ujar Iwan.

Perlu diketahui bagi para guru atau calon peserta, PPPK tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

Hal itu senada dengan seperti yang sudah ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada sebelumnya.

Baca Juga: Kisah Untuk Geri, Raini Pingsan, Geri Bersitegang dengan Rio, Sebuah Lanjutan Sinopsis Episode 4 Series WeTV

Jadi, untuk para guru honorer yang tidak dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena masih diberikan kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti tes PPPK ini.

Adapun Program Guru Belajar dan Berbagi-Seri Belajar Mandiri untuk Calon Guru ASN PPPK yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

Program tersebut diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud.

Diharapkan para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran tersebut sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x