“SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti,” katanya.
Sebelum hadirnya program Vaksinasi Nasional Covid-19, dia menuturkan, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol Kesehatan dan membatasi waktu kegiatan pembelajaran.
Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Man United di Mola TV, Minggu 7 Maret 2021 Pukul 23.30 WIB
“Dengan demikian, vaksinasi Covid-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini,” ucapnya.***