Zamrud Khatulistiwa dan Paru-Paru Dunia Hilang di Indonesia, Ini Spekulasi Mahfud MD tentang Karhutla

- 5 Maret 2021, 13:34 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram /@mohmahfudmd/

AKSARA JABAR – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu permasalahan serius di Indonesia. Bagaimana tidak, kasus Karhutla disebutkan sebagai salah satu faktor penyebab krisis kesehatan, ketimpangan ekonomi, hingga masalah kesenjangan sosial.

Saat ini Indonesia telah kehilangan Zamrud Khatulistiwa akibat kasus Karhutla, pembukaan lahan perkebunan secara illegal, hingga pembalakan liar.

Nahasnya lagi, Kalimantan yang dijuluki paru-paru dunia pun telah bernasib mengkhawatirkan.

Baca Juga: Puluhan Personel Kepolisian di Kabupaten Subang Menerima Vaksin Covid-19

Sehubungan masalah tersebut, Pemerintahan Republik Indonesia berspekulasi telah mampu menurunkan jumlah kasus Karhutla diberbagai wilayah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Menurut Mahfud, saat ini penanganan kasus Karhutla dibeberapa wilayah di Indonesia sudah lebih baik di banding beberapa tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Maret 2021,Sinopsis: Nino Tahu Anak yang Dititipkan Elsa Dulu adalah Anaknya, Aldebaran?

Berdasarkan data tahun 2020, lanjutnya, kasus Karhutla menurun sebesar 81 persen.

"Alhamdulillah Karhutla turun sebesar 81 persen dari (kasus Karhutla) yang terjadi pada 2019 yaitu 1.649.258 hektar. Pada tahun ini tinggal 296.942 hektar saja. Sudah sangat jauh ya," ungkapnya.

Mahfud mengakui, kasus Karhutla bukan kejadian baru di Indonesia. Sejarah mencatat, pada tahun 1997 silam, kasus Karhutla skala besar terjadi di Riau dan Kalimantan.

Baca Juga: Fadli Zon Siap Menjembatani Kerja Sama Pemerintahan Kabupaten Kota Termasuk Produk UMKM dengan Pasar Dunia

"Karhutla merupakan kejadian sejak dulu dan berulang kali setiap tahun di beberapa wilayah di Indonesia," ucapnya.

Sebagai upaya penanganan kasus Karhutla, dia menegaskan, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan, dengan serius pemerintah berupaya keras mencegah dan menanggulangi kasus Karhutla.

“Dalam Inpres ditegaskan pejabat kementerian dan lembaga yang ditugaskan menangani Karhutla harus mencegah dan menanggulangi peristiwa tersebut. Salah satu metodenya yaitu menggunakan helikopter water bombing,” katanya.

Baca Juga: 12 Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini Jumat 5 Maret 2021, Segara Klaim Dapatkan Hadiah Double Gold dan Free Skin

Kendati pemerintah berspekulasi menurunkan kasus Karhutla, pada bulan Januari 2021 saja sudah tercatat sebanyak 173 kasus Karhutla di Indonesia. Peta sebaran kasusnya terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawes Tenggara, serta Papua.***

 

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah