Tersangka Nurdin Abdullah Jalani Isolasi Mandiri di Rutan Lama KPK, Penyidik Akan Menunggu Hasil Swab PCR

- 1 Maret 2021, 12:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

“Jika nanti penyidik harus segera memeriksa para tersangka, (penyidikan) tetap bisa dilakukan yang sebelumnya dilakukan swab PCR terlebih dulu,” katanya.

Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 26 Februari 2021. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.***

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x