“Jika nanti penyidik harus segera memeriksa para tersangka, (penyidikan) tetap bisa dilakukan yang sebelumnya dilakukan swab PCR terlebih dulu,” katanya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 26 Februari 2021. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.***