AKSARA JABAR – Terduga tindak pidana korupsi (TPK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah didapati membawa koper berisi uang miliaran rupiah.
Nurdin Abdullah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel pada Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 23.40 WITA.
Dari hasil OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sebuah koper berisi uang senilai Rp1 miliar milik Nurdin Abdullah.
Kendati demikian, KPK belum bisa menjelaskan kasus yang menjerat anak Raja Bantaeng ke-27 tersebut.
“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan. Saat ini belum bisa kami sampaikan, ya,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Dikunjungi Wali Kota Makassar Terpilih dan Wakilnya
Diterngkan Ali, penyidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam sehubungan dugaan kasus tersebut.