Soal Pemberian Vaksin Tahanan KPK, ICW Sebut Tak Ada Nilai Urgensinya

- 26 Februari 2021, 15:19 WIB
Pimpinan KPK menjalani vaksinasi Covid-19
Pimpinan KPK menjalani vaksinasi Covid-19 /Dok KPK/


AKSARA JABAR- Pemberian vaksin yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan menuai kritik. Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menyebut bahwa pemberian vaksin terhadap tahanan KPK tidak tepat.

"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes (tenaga kesehatan) atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ucap Peneliti ICW Dewi Anggraeni dikutip Aksara Jabar dari Antara pada Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Kepala Daerah Jawa Barat Resmi Dilantik, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pelantikan


Dewi meminta KPK agar meninjau ulang kebijakan yang diambilnya. Menurutnya pemberian vaksin terhadap tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus diprioritaskan.

"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," ucap Dewi.

ICW memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK termasuk untuk tahanan bertujuan agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

Baca Juga: Mewujudkan Pelayanan Prima Untuk Meningkatkan Mutu, Polres Subang Melakukan Inovasi dan Kreatifitas

Baca Juga: Zodiak Jumat 26 Februari 2021, Taurus Butuh Istirahat dan Pisces Penuh Semangat Hari Ini

"Tetapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya? Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin. Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," katanya

Sebelumnya KPK telah menjelaskan terkait alasan pemberian Vaksin Covid-19 kepada para tahanan.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x