Sehubungan hal tersebut, Ketua Forum Pertides yang juga Rektor UGM, Panut Mulyono menerangkan, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi yaitu Program Studi tertentu di perguruan tinggi kalau reguler dilakukan dengan penelitian dengan kuliah di kelas.
Khusus Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengurus BUMDes, sambung Panut, dianggap berprestasi sehingga kuliah tidak seluruhnya perlu dilakukan dalam kelas, melainkan cukup melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai penggantinya.
"Sehingga untuk studi tertentu di lapangan sudah mencapai beberapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus misalnya berapa SKS," ucapnya.
Selain itu, dia memaparkan, pemenuhan SKS atau mata kuliah juga dapat dilakukan di kampus lain atau yang terdekat meskipun proses pemberian gelar sarjana di kampus tertentu.
Baca Juga: Keren! UEA Berhasil Kirimkan Roket ke Orbit Planet Mars
"Misalnya SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM," tukasnya.***