AKSARAJABAR- Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat dari Presiden tentang nama Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Komjen Pol Listiyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan Puan Maharani dalam keterangan persnya di Kompleks Parelemen Jakarat, Rabu 13 Januari 2021 seperti Dikutip Aksara Jabar dari Antara.
"Pada hari ini, Presiden Joko widodo (Jokowi) telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan persetujuan DPR," kata Puan.
Baca Juga: Wakil Bupati Subang Positif Rapid Antigen Covid 19, Langsung Jalani Isolasi Mandiri
Menurutnya pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir.
Lebih lanjut Puan menjelaskan soal pengangkatan dan pemmberhentian Kapolri. Hal itu sesuai dalam Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Puan menerangkan, untuk membahas usulan Presiden, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Calon Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Untuk proses itu, kata Puan akan ditempuh selama dua puluuh hari sejak tanggal surat Presiden diterima DPR RI.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi Hari Ini, Begini Prosesnya