23 Teroris Dibekuk Polisi di Lampung, Dua Diantaranya DPO Kasus Bom Bali I

- 19 Desember 2020, 01:26 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono beri keterangan pers terkait penangkapan teroris.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono beri keterangan pers terkait penangkapan teroris. /Antara/

Sementara Upik Lawanga alias Taufik Bulaga juga memiliki peranan penting. Upik disebut sebagai professor karena perannya merakit senjata dan bom dengan  daya ledak tinggi.

"UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer. Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayah," papar Argo.

Selain dua tersangka ini, lanjut Argo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 terduga teroris lainnya.

 "Awalnya, 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung, kemudian kita bisa menemukan DPO Upik dan Zulkarnaen," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah