Penjarakan 365 Orang dan Proses 22 Korporasi, Polri Klaim Kebakaran Hutan Turun 95 Persen

- 14 Desember 2020, 22:08 WIB
Kebakaran hutan
Kebakaran hutan /Nganjukkab.go.id/


AKSARAJABAR- Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sepanjang 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

Mantan Kapolres Pati ini menjelaskan, tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 129 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 93 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 34 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 535,84 hektare.

Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 365 orang dengan 22 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 15,70 hektare atau terjadi penurunan sekitar 95,59% dibanding tahun 2019. Artinya, jika dibandingkan tahun 2019 ke 2020 perkara Karhutla mengalami penurunan signifikan hingga 66,13%.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Masih Terus Terjadi, Lahan Rusak, DPR Minta Pemerintah Lakukan Terobosan

“Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya Polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan Karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan Karhutla,” kata Listyo dalam keterangan pers yang diterima Aksara Jabar, Senin, 14 Desember 2020.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pihaknya agar Karhutla tidak terjadi. Misalnya membuat menara pantau untuk mengawasi titik-titik api yang ada di sekitarnya. Membangun kanal air yang berfungsi membatasi meluasnya Karhutla.

Kemudian membuat embung dengan tujuan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air. Melaksanakan monitoring titik panas, melakukan patroli dan gencar melaksanakan sosialisasi.

“Sosialiasai Karhutla ditujunkan kepada para pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Disamping itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri sebagai leading sektor penegakan hukum juga membangun Geo Spatial Analitic Center (GSAC). GSAC adalah pusat pelaporan titik panas dan pelaporan wilayah terkait Karhutla dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelegence) untuk menganalisa titik panas yang berpotensi sebagai Karhutla.

“GSAC terintegrasi dengan sistem yang ada di kementerian/lembaga terkait. GSAC memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi kepemilikan lahan, data layer perkiraan cuaca, lahan gambut, lahan moratorium, HTI, HGU, Polda, Polres, Polsek, embung, kanal dan lainnya,” pungkasnya. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x