Respon Maraknya Ajakan Jihad FPI, Wamenag Ingatkan Bahwa Jihad Tidak Sama dengan Seruan Perang

- 14 Desember 2020, 01:15 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, menutup acara MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, menutup acara MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat /Kemenag.go.id/

AKSARAJABAR- Mantan Ketua Umum PP IPNU yang saat ini jadi Wakil Menteri Agama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi mengajak ormas islam untuk berdakwah dengan metode yang santun dan mendamaikan. Ini merespon adanya anggota FPI yang banyak menyerukan ajakan jihad seolah Rizieq Shihab telah mengalami penindasan dari negara, padahal bukan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI Pusat) menjelaskan, kata 'jihad' sesungguhnya bukan berarti ajakan untuk berperang. Tapi suatu upaya sungguh-sungguh dan kerja keras untuk mewujudkan cita-cita, dalam hal ini mewujudkan tujuan esensi bernegara, yaitu kemakmuran, keadilan, dan ketentraman.

''Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan. Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'. Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki,'' kata Zainut dalam siaran pers yang diterima Aksara Jabar, Minggu, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Aparat Diserang dengan Pistol dan Pedang, DPR Minta Polisi Dalami Aktor Pemasok Senjata ke Ormas FPI

Peraih gelar Doktor Studi Pemikiran Politik Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengingatkan, perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar sesungguhnya memerlukan suatu sikap bijaksana, harus memberi suri tauladan yang baik dan beretika.

''Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik,'' ujarnya.

Dengan memercayakan semua kasus hukum kepada penegak hukum, ucap Sarjana Ushuluddin (Ilmu Dasar Agama) Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini, termasuk penembakan 6 anggota FPI, sesungguhnya kita sebagai warga negara telah mencoba menyelesaikan persoalan dengan cara bijaksana dan adil menurut hukum konsensus nasional.

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan. Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” terangnya. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x