AKSARAJABAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan (monitoring) aktivitas pendistribusian logistik ke daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Ia memastikan logistik sudah sampai di tingkat KPU kabupaten/kota.
"Kalau tingkat kecamatan kita belum mendapatkan laporan, tapi tingkat Kabupaten kita pastikan (sudah). Kalau di Kabupaten/Kota sudah 100 persen (didistribusikan)," jelas Pramono, dilansir dari PMJNews, Senin 7 Desember 2020.
Pramono mengungkapkan, distribusi logistik yang dimaksud termasuk kekurangan-kekurangan sebelumnya seperti ribuan kertas suara yang rusak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Otopsi Jasad Korban Mutilasi di Bekasi
"Nah itu sudah termasuk surat suara yang tidak bisa dipakai," ujarnya.
Menurut Pramono, KPU telah meminta kepada penyedia untuk memenuhi kewajibannya untuk mengganti kertas suara yang rusak. Hal ini sudah tertera dalam perjanjian kontrak antara KPU dengan pihak penyedia.
"Penyedia punya kewajiban untuk memenuhi kekurangan itu tanpa tambahan biaya, karena itu bagian dari hak dan kewajiban antara penyedia dan KPU," tukasnya.***