Soal Polisi Tembak Mati Pengikut Rizieq Shihab, Begini Penjelasannya

- 7 Desember 2020, 14:19 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (kanan) menunjukkan barang bukti penyerangan pengikut Habib Rizieq kepada polisi pada Senin, 7 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (kanan) menunjukkan barang bukti penyerangan pengikut Habib Rizieq kepada polisi pada Senin, 7 Desember 2020. /PMJ News/Fajar

AKSARAJABAR -- Petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020) dini hari. Hal tersebut terjadi lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan, pihaknya akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Soal Penembakan 6 Orang, FPI Terbitkan Surat Pernyataan Pers, Begini Selengkapnya

Menurut Fadil, seperti yang dikuti AksaraJabar.com dari ANTARA News, tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Itu adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur mengungkapkan, para pengikut Rizieq Shihab melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas kepada mereka.

Baca Juga: Berikut 5 Nama yang Ditunjuk jadi Juru Bicara Vaksin dan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x