Giliran Rizieq Shihab Bakal Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya

- 29 November 2020, 20:56 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

AKSARAJABAR - Giliran pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang akan dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq Sihab dipanggil sebagai saksi berkait kerumunan massa, termasuk juga ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa (1/12).

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, seperti dilansir Antara pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Menkopolhukam Minta Segera Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis di Sigi

Diberitakan laman itu, sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III. Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq. Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x