Menurutnya, Penanganan RTG sudah ada standarisasi, baik pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunannya. Ia menjelaskan, yang bersangkut paut dengan penanganan RTG itu adalah BRI, BPBD, Pokmas, Aplikator dan Suplier, sedangkan Bupati menerbitkan SK berisikan daftar nama masyarakat yang terdampak.
"Jika dikaitkan dengan keluarga saya, jelas tidak ada. Ketiganya tidak ada sangkut pautnya dengan RTG di Lombok Timur,'' ucap Sukiman di hari yang sama. ***