Pentolan KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap, Din Syamsuddin Siapkan Langkah Hukum

13 Oktober 2020, 13:23 WIB
Syahganda Nainggolan Ditangkap KAMI siapkan langkah hukum Foto :Presidium KAMI Din Syamsuddin. (Instagram/@m_dinsyamsuddin) /

AKSARAJABAR- Dikabarkan 3 pentolan kami ditangkap polisi, termasuk Syahganda Nainggolan.

Hal itu dibenarkan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin, seperti dikutip Aksara Jabar dari Warta Ekonomi.

Tiga orang petinggi KAMI yang ditangkap, Kata Din Syamsuddin, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Baca Juga: Penjelasan Tentang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, dan Solusi Masalah Verifikasi Emailnya

Baca Juga: Jubir Gugus Tugas, Reisa Sebut 4 Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Klaster Keluarga

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Selasa 13 Oktober 2020, Princess Mermaid Season 2 tayang Pukul 12.30 WIB

Merespon penangkapan ini, Din mengatakan bahwa KAMI akan melakukan langhkh hukum.

"KAMI punya tim hukum. Harap tanya Ahmad Yani, karena ini porsi Komite Eksekutif," ucapnya.

Sebelumnya, telah beredar surat perintah penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.

Dalam suratnya tertulis bahwa adanya surat perintah penangkapan terhadap tersangka Syahganda Nainggolan selaku pemilik akun Twitter @syahganda.

Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).***

 

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler