Sidang Perdana, Ferdy Sambo Kenakan Batik dan Bawa Buku Hitam

17 Oktober 2022, 16:45 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang perdana di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022. /ANTARA/

AKSARA JABAR - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J dimulai hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.

Dengan menggunakan kemeja batik dan membawa buku hitam, Ferdy Sambo mengikuti persidangan secara langsung. Tidak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga turut hadir.

Dilansir dari PMJNEWS. COM, sidang hari ini akan mengadili seluruh perkara pembunuhan, kecuali Bharada E yang akan disidang keesokan harinya.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Menjadi Penembak Terakhir Brigadir J Ketika Masih Mengerang Kesakitan

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa seperti TV nasional hingga channel YouTube PN Jaksel.

Sidang ini juga dipimpin oleh Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim. Beserta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.

"Dinyatakan dibuka dan terbuka," ujar Wahyu yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Sempat Dihujat Habis-Habisan, Baim Wong Mendadak Diserbu Permintaan Maaf Netizen, Ada Apa?

Anggota Komisi Yudisial juga terlihat hadir di ruang sidang untuk mengawasi jalannya persidangan. Tidak hanya itu, Aparat kepolisian juga dikerahkan untuk berjaga di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Awal kasus mencuat, Yosua disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E usai diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Chandrawathi, Istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Senin 17 Oktober 2022 : Hari yang Penuh Cinta!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

Setelah proses penyidikan yang panjang, terungkap bahwa taknada dugaan pelecehan di rumah dinas mantan jenderal bintang dua itu.

Tak lama dari itu, Polri menetapkan Ferdy Sambo, Bripla Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer dan Putri Chandrawathi sebagai tersangka. Sambo juga sudah dipecat dari Polri. ***

Editor: Andi Permana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler