Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

7 Juni 2022, 20:15 WIB
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan. /Antara/ Ardiansyah/ANTARA FOTO

AKSARA JABAR - Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Qadir Hasan Baraja langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut langsung dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers penangkapan Abdul Qadir Baraja, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Saat Berada di Lampung

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyegelan ini kata Zulpan dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Cuaca di Saudi Arabia Saat Ini Panas, Calon Jamaah Haji Diminta untuk Banyak Minum

Termasuk dengan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan Abdul Qadir.

"Iya dong disegel dan di police line kantor pusatnya itu. Karena penyidik juga masih disana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serta mencari barang bukti," paparnya.

Sebagai informasi, Abdul Qadir Baraja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg, Kol. Inf. Priyatno Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer

Abdul Qadir ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Adapun penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja ini masih berkesinambungan terkait penyelidikan Polda Metro Jaya atas aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur yang viral beberapa waktu lalu.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler