Kementerian Perhubungan Ingatkan Bus Pariwisata Tidak Boleh Digunakan untuk Angkutan Mudik Lebaran 2022

10 April 2022, 18:23 WIB
Penumpang bus AKAP di terminal DKI Jakarta wajib divaksin. /Dok. Internet via PMJ News/

AKSARA JABAR - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menegaskan tidak membolehkan Bus Pariwisata untuk digunakan mudik lebaran 2022.

Dia berharap operator atau Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat bekerjasama berkaitan dengan pengetatan regulasi angkutan mudik Lebaran 2022. Salah satu yang ditekankan adalah ketentuan penggunaan bus.

"Mudah-mudahan dari operator atau Organda akan ada komitmen untuk memberantasnya, karena merugikan bus-bus yang sudah legal. Bus Pariwisata untuk disewa mudik juga tidak boleh, ini saya tegaskan," jelas Budi dalam keterangannya. Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Amazon Akan Tutup Alexa pada 1 Mei 2022, Berikut Cara Mengekspor Data Pelanggan

Baca Juga: MotoGP America 2022, Jorge Martin Start di Pole Position, Marc Marquez P9

Baca Juga: Resep Kue Kering Sederhana dan Gampang untuk Pemula, Cocok untuk Jualan

Hal itu dikemukakan Budi, lantaran pihaknya mulai menemukan maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan bus pariwisata.

Ketegasan ini, sebut dia, dilakukan demi melindungi para PO Bus sebagai penyelenggara utama mudik lebaran.

Selain itu, juga menghindarkan masyarakat dari bus-bus pariwisata yang tak layak jalan.

Baca Juga: 4 Resep Kue Kering Lebaran Mudah untuk Pemula Berbahan Cokelat Tanpa Mixer

Baca Juga: Fajar Rian akan Bertemu Ganda Tuan Rumah Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae di Final Korea Open 2022

Baca Juga: Hasil Semifinal Korea Open 2022: Sukses Tumbangkan Rekan Satu Negara, Fajar/Rian Lolos ke Partai Final

Budi menyampaikan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

"Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin," ungkapnya.

"Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman," imbuhnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler