Polisi Ciduk Ketua Komite Nasional Papua Barat Buchtar Tabuni

24 Maret 2022, 14:16 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. /ANTARA/

AKSARA JABAR - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Buchtar Tabuni, diitangkap di kawasan Kamp Walker, Jayapura, Papua, Kamis.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada ANTARA membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada laporan lengkap.

Buchtar Tabuni ditangkap sekira pukul 10.00 waktu setempat.

Baca Juga: 13 Kode Redeem FF Terbaru Kamis 24 Maret 2022, Ada Hadiah SG2 di Reward FF Garena, Ambil Sekarang!

Baca Juga: Live Streaming Balika Vadhu Hari Ini di Jadwal ANTV 24 Maret 2022, Vivek Cemburu ke Sanchi

Sebagai informasi Buchtar Tabuni sempat di tahan pada tahun 2008 karena telah membentuk International Parlimamentarians for West Papua (IPMP).

IPWP merupakan sebuah organisasi yang bertujuan membatalkan PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat), Referendum 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.

Baca Juga: Blusukan ke Pasar Tadisional Kupang, Jokowi Berikan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta Kepada Para Pedagang

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 24 Maret 2022, Andin Marahi Mirna, Ini Penyebabnya !

Saat itu Buchtar Tabuni dituntut 10 tahun penjara atas tiga tuduhan yakni melanggar pasal 106 (penghianatan), melanggar pasal 160 dan melanggar pasal 212 (tindakan melawan negara).

Pada tanggal 3 Desember 2010, saat Tabuni masih menjalani masa penahanan di penjara, seorang mantan tawanan bernama Miron Wetipo tertembak mati.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2022, Warga di Kampung Adat Miduana Cianjur Gelar Tradisi Keramasan

Baca Juga: Sempat Hiatus Selama Empat Tahun, Grup K-Pop BIGBANG Kembali dengan Single Still Life

Atas tuduhan tersebut, Buchtar akhirnya baru bebas pada 17 Agustus 2011.

Buchtar Tabuni kembali ditangkap di Jayapura dengan tuduhan menyulut kerusuhan pada 6 Juni 2012 hingga menimbulkan dua korban akibat penusukan. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler