Tidak Wajib Vaksin, Peserta Pada Tiga Kategori ini Bisa Ikut Tes SKD CPNS 2021

28 Agustus 2021, 09:54 WIB
3 syarat peserta tidak wajib vaksin bisa ikut Tes SKD CPNS 2021 /Instagram/@cpnsindonesia.id

AKSARA JABAR- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan segera dimulai. SKD dijadwalkan berlangsung mulai 2 September 2021.

Sesuai rekomendasi Satgas Covid-19, surat vaksin menjadi salah satu di antara syarat bagi peserta CPNS 2021.

Peserta CPNS 2021 wajib divaksin minimal dosis pertama jika ingin ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut Daftar 76 Shortcut Keyboard yang Sebaiknya Disimpan atau Print

Aturan vaksin minimal dosis pertama dikhususkan bagi peserta CPNS 2021 yang berasal dari Jawa, Madura dan Bali.

Akan tetapi, aturan vaksin ini tidak mutlak berlaku untuk peserta CPNS 2021 yang merupakan bagian dari tiga kategori berikut:

1. Peserta yang tidak bisa divaksin yang pertama meliputi ibu hamil atau meyusui, penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan, dan peserta dengan komorbid yang tidak bisa divaksin.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 8 Pindah Jam Tayang, Ini Update Jadwal Acara TV RCTI Sabtu 28 Agustus 2021

2. Peserta dari luar Jawa, Madura, dan Bali. Sebab, aturan wajib vaksin hanya berlaku untuk peserta yang ikut tes SKD di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

3. Peserta di lokasi yang minim pasokan vaksin. Panitia seleksi instansi diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat guna ketersediaan dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

BKN dalam rapat koordinasi pelaksanaan SKD CPNS 2021, menyadari bahwa kondisi pasokan vaksin di setiap daerah tidaklah sama.

Baca Juga: Sering Mengantuk di Siang Hari? Berikut 3 Manfaat Tidur Siang Untuk Kesehatan Tubuh

Oleh karena itu, BKN melakukan pengecualian bahwa jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan peserta tidak wajib vaksin.

Selain vaksin, terdapat bebraa syarat lainnya yang menjadi ketentuan dalam pelaksanaan tes SKD, yaitu:

- Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Melacak HP yang Hilang Memakai IMEI, Cukup Lewat Aplikasi

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

- Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan.***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler