Cegah KDRT Sejak Dini, Milenial Berperan untuk Putuskan Rantai Permasalahan

27 November 2020, 09:09 WIB
Menteri PPPA Bintang dalam acara sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sejak dini di Banda Aceh /Kementerian PPPA/

AKSARAJABAR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bersama Pemerintah Provinsi Aceh melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sejak Dini kepada generasi muda di Kota Banda Aceh, Aceh.

Berdasarkan data, Aceh merupakan salah satu provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi. Pada 2019, diketahui sejumlah 542 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Provinsi Aceh.

Adapun jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 352 kasus (Data P2TP2A Aceh, 2019).

Baca Juga: Kesal oleh Bersikap Dingin Suami? Begini Cara Mengatasinya

"Kasus kekerasan yang banyak dialami para perempuan seringkali disebabkan karena masih kentalnya budaya patriarki di tengah masyarakat dan adanya anggapan bahwa KDRT merupakan ranah pribadi sehingga dianggap wajar dan tabu untuk dicampuri, sehingga sedikit yang berani melaporkan," kata Menteri Bintang, Kamis (26/11/2020)

Padahal, menurutnya, permasalahan KDRT merupakan persoalan publik yang secara nyata diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dengan begitu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menghapuskan KDRT,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menegaskan disamping melakukan upaya penanganan kasus KDRT, perlu juga dilakukan pencegahan dengan melibatkan generasi muda. Hal ini akan lebih mudah bila dibandingkan penanganan KDRT pada pasangan yang sudah menikah, karena akan lebih sulit dan memerlukan waktu, biaya, serta pengorbanan lebih banyak. Selain itu, dampak yang ditimbulkan dari KDRT bisa berupa fisik maupun psikologis yang sangat besar.

Baca Juga: Seurius Atasi Stunting di Subang, Seluruh Camat dan Kepala Puskesmas gelar Rakor

“Rantai permasalahan KDRT harus kita putuskan, salah satunya melalui upaya peningkatan pemahaman, pengetahuan, dan peran nyata muda mudi calon pengantin dalam menghapus KDRT," jelasnya

Menteri Bintang mengatakan, semakin cepat generasi muda mengenali potensi KDRT, maka mereka akan semakin siap untuk menghindarinya. Selain itu, peningkatan keterampilan bagi perempuan juga diperlukan agar mereka dapat memiliki akses, peran, kendali, dan manfaat yang sama dengan laki-laki atas hasil pembangunan.

"Bila hal ini tercapai, maka kesetaraan dan keadilan gender dapat terwujud dan pada akhirnya Kekerasan Berbasis Gender (KBG), termasuk KDRT, dapat dihapuskan,” ungkapnya

Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi perempuan dan anak. Segala bentuk kekerasan khususnya KDRT disebabkan karena adanya faktor-faktor dominan yang bersifat kolektif dan multi faktor.

“Untuk menangani kompleksnya persoalan KDRT, tentu memerlukan sinergi banyak pihak. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, akademisi, dunia usaha, media massa, maupun masyarakat luas, agar berupaya maksimal menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih lagi KDRT karena tanpa sinergi yang kuat, masalah KDRT akan sulit dihapuskan,” tandasnya. ***

Editor: Siti Fatonah

Sumber: Kementerian PPPA

Tags

Terkini

Terpopuler