Ini Enam Kopi yang Mengandung Obat Kuat

- 7 Maret 2022, 11:36 WIB
Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) /Instagram @pennyklukito/

AKSARA JABAR – Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan ada enam merek kopi kemasan yang memilki kandungan bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil dan paracetamol.

Dikatakan dia, bahan sildenafil biasanya digunakan sebagai 'obat kuat' atau mengatasi disfungsi ereksi.

Sedangkan paracetamol dipakai untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Baca Juga: Menterti BUMN Sebut Ada 500 Tiket untuk Fans Marc Marquez dan juga Maverick Vinales

Enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan.” jelas Penny dalam keterangannya seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: 16 Pebalap MotoGP 2022 Dijdawalkan Bertemu Jokowi

“Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," imbuhnya.

Temuan tersebut berdasarkan kegiatan penyelidikan, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah