Meningkat Drastis, Ada 7 Daerah Masuk Zona Merah di Jabar

- 18 November 2020, 06:23 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Ekspose Kesiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran di Kantor Bupati Pangandaran, Jumat (23/10/20).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Ekspose Kesiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran di Kantor Bupati Pangandaran, Jumat (23/10/20). /Rizal/Humas Jabar

AKSARAJABAR -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa ada 7 daerah yang masuk zona merah di Jabar. Bahkan 3 diantaranya merupakan daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Berdasarkan data yang dilaporkan Satgas COVID-19 Jabar, zona merah periode 9-15 November 2020 berjumlah 7 kabupaten/kota.

Daerah yang berstatus zona merah diantaranya Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, penambahan zona merah pasca-libur panjang yang cukup signifikan. Sebelumnya hanya ada 3 daerah namun saat ini menjadi 7 daerah yang masuk zona merah.

“Mengindikasikan Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung adalah tiga daerah yang melaksanakan Pilkada bersamaan minggu ini dengan status zona merah,” ujar Kang Emil dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/112020).

Menurut Emil, meski Kota Bekasi termasuk zona merah, tapi dari upaya pemerintah daerahnya dalam menangani pandemi COVID-19 mendapat nilai paling baik. Hal ini berdasarkan enam indikator yang digunakan Pemprov dalam menilai penanganan pandemi oleh pemerintah daerah.

“Cara pemerintah daerah menangani COVID-19 ini kita selalu membuat rapor, ada enam indikator, itu urutan ranking paling baik adalah Kota Bekasi, jadi walau zona merah kinerja pemerintahnya luar biasa,” ungkapnya. ***

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x